Suaka Margasatwa Dolok Surungan |
Kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan secara administratif pemerintahan terletak di 3 Kabupaten, yaitu:
1. Kabupaten Toba Samosir meliputi desa Meranti Timur, Meranti tengah, Meranti Utara, Meranti Barat, dan Panamparan
2. Kabupaten Asahan (Kecamatan Bandar Pulau) meliputi Desa Lobu rampa
3. Kabupaten Labuhan Batu Utara meliputi Desa Bandar Manis.
Ada dua route perjalanan untuk mencapai kawasan ini : Medan - Kisaran - Dolok Maraja - Salipotpot sejauh lebih kurang 235 km dengan waktu tempuh lebih kurang 7 jam atau Medan - Prapat - Pasoburan - Janji lebih kurang 260 km dan dapat ditempuh sekitar 7 jam.
Topografi kawasan SM Dolok Surungan berbukit-bukit dengan kemiringan 600-900. Lokasi yang dijelajahi adalah mulai dari kantor Resort Salipotpot pada ketinggian 200 m dpl, Aek Sogar dan Sekitarnya, sampai dengan Dolok Tembus di dekat Aek Unsim pada ketinggian 1.080 m dpl.
Jenis Flora yang mendominasi kawasan hutan antara lain Anturmangan (Casuarina sp), Mayang(Palaguium sp), Haundolok (Eugenia sp), Medang (Manglietia sp), Nephelium spp., Garcinia spp., Dracontomelon sp., Hoersfieldia spp., Casuarina sumatrana, jenis-jenis dari suku Rubiaceae ( Lasianthus spp., Psychotria spp.), Canarium spp., Platycerium coronarium dan Calophyllum spp. Keragaman jenis Anggrek sangat kurang di lokasi ini. Salah satu jenis flora menarik yang ditemukan di lokasi ini adalah Aglaonema rotundum yang dapat di jadikan induk silangan.
Kawasan ini juga merupakan habitat satwa langka seperti : seperti kambing hutan, rusa (Cervus unicolor), babi hutan (Sus sp), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrensis), landak, elang (Family: Accipitridae), Siamang (Hylobathes sp), dan Burung Rangkong. Habitat penting bagi hidup dan berkembangnya biaknya satwa liar yang dilindungi terutama tapir (Tapirus indicus).
Kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan, yang merupakan kawasan konservasi terluas ketiga setelah Taman Hutan Raya Bukit Barisan (51.600 Ha) dan Kawasan Suaka Margasatwa Barumun (40.330 Ha) ternyata memberikan manfaat yang tidak kalah pentingnya dengan kawasan-kawasan lainya, seperti : Habitat penting bagi hidup dan berkembang biaknya satwa liar yang dilindungi terutama Tapir (Tapirus indicus) untuk dimanfaatkan bagi ilmu pengetahuan. Tempat peninggalan-peninggalan sejarah seperti patung-patung (prasasti) dan gua-gua. Juga sangat baik untuk mempelajari kehidupan sosial budaya penduduk yang berada disekitar kawasan. Apalagi hingga kini masih ada penduduk yang menganut kepercayaan Batak kuno yang disebut Parmalin dan Parbaringan.
Plang SMDS |
Mengingat potensialnya kawasan ini menyebabkan menjadi salah satu kawasan yang paling rawan mengalami gangguan. Itu sebabnya perlu perhatikan untuk tetap menjaga kelestariannya. Gangguan pada kawasan ini adalah perambah hutan yang mengerjakan lahan suaka untuk kepentingan individu misalnya untuk kelapa sawit dan karet. Prospek kelapa sawit dan karet sebagai barang komoditas sangat mendorong masyarakat melakukan kegiatan ilegal dengan merambah kawasan. Terbatasnya jumlah petugas dan sarana prasarana yang tidak memadai membuat pengamanan daerah ini menjadi rawan, terutama tata batas kawasan yang belum tuntas. Prospek kawasan ini sebagai pengembangan suaka margasatwa sangat baik. Karena meskipun saat ini masih adanya perambahan namun secara keseluruhan kawasan ini masih baik.
Dalam rangka pengembalian dan pelestarian kawasan hutan yang telah diidentifikasi mengalami perambahan maka Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam mengadakan suatu program kampanye Bangga (Campaingn Pridge). Program Kampanye Bangga tersebut banyak melibatkan masyarakat sekitar Dolok Surungan dan para Steak holder dan Dalam rangka menunjang kegiatan rehabilitasi satwa, kawasan ini dapat diusulkan sebagai Stasiun Rehabilitasi Satwa. Dengan adanya program ini peningkatan perhatian Pemerintah terhadap kawasan ini akan lebih besar, sehingga akan mendorong kesadaran konservasi masyarakat untuk tidak melakukan perusakan dan perambahan hutan.
Sumber:
Kementrian Kehutanan Republik Indonesia
Irawati. 2005. Flora Sumatera Utara Eksotik dan Berpotensi. Pusat Konservasi Tumbuhan-Kebun Raya Bogor
Saya adalah salah satu putra daerah dari kawasan Hutan Dolok surungan. Diperkirakan Nenek moyang kami sudah mendiami kawasan ini sejak tahun 1700 - 1800 an. Nenek moyang kami yang tinggal disana adalah generasi ke 10 dari silsilah marga Hutagaol dan kami sudah ada yang tinggal dikawasan ini sampai generasi ke 22. Atau 12 generasi dari sejak nenek moyang kami memulai tinggal di kawasan ini. Kalau pemerintah Belanda menetapkan kawasan ini menjadi Suaka Margasatwa pada tahun 1924; seharusnya Pemerintah Belanda harus minta izin dulu dengan nenek moyang kami. Saya belum pernah menemukan adanya surat kesepakatan atau transaksi apapun dari nenek moyang kami terhadap pemerintah Belanda pada tahun 1924 tersabut. Itulah sebabnya Nenek moyang kami bersama-sama denga Sisingamangaraja berusaha mengusir mereka. Dasar Penjajah, ya sama seperti bangsa kita Indonesia. Jadi tidak ada dasar buat pemerintah kita untuk menetapkan kawasan ini menjadi hutan lindung / kawasan marga satwa karena penetapannya oleh pemerintah Belanda.
BalasHapusSalam,
Totar Hutagaol ( Alumni ITB 1981 ).
Trimakasih bg/k, buat infonya..
BalasHapusharapannya memang kita harus selalu bisa belajar dari nenek moyang kita yang dulu,, karena dari situlah kita tahu informasi ter-akurat,,
salam,,
Tidak cukup kuat alasan Belanda untuk membuat itu jadi Hutan Lindung. ada yg disembunyikan Belanda disana. Percaya atau tidak mari ungkap sejarah peradapan Nenek moyang kita disana.
BalasHapus